Surya Paloh Instruksikan Komisi III Bahas Terminologi OTT, Ini Kata KPK

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua Umum NasDem Surya Paloh memberikan pidato pada Pembacaan Keputusan Majelis Tinggi Partai NasDem saat Kongres ke-III Partai Nasdem di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto: Youtube/ NasDem TVKetua Umum NasDem Surya Paloh memberikan pidato pada Pembacaan Keputusan Majelis Tinggi Partai NasDem saat Kongres ke-III Partai Nasdem di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto: Youtube/ NasDem TV

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK untuk membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujar Paloh dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/8).

Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang menurutnya tidak tepat. Ia menjelaskan, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" ucapnya.

Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum. Namun ia mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba saat menghadiri resepsi pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Agus ApriyantoKetua Umum Partai NasDem Sur...
Baca Selengkapnya