Terungkap Perempuan yang Jadi Tersangka Kasus Kompol Yogi Bunuh Anak Buah: Misri

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaMisri yang turut dijadikan tersangka dalam kasus Kompol Yogi membunuh Brigadir Nurhadi. Foto: Dok. Istimewa

Teka-teki perempuan yang turut dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, terungkap.

Perempuan itu bernama Misri Puspita Sari, berusia 23 tahun, yang menerima bayaran Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama, untuk menemani Yogi berpesta dan bermalam di vila di Gili Trawangan, NTB.

Pada November 2025 nanti, Misri akan genap berusia 24 tahun. Misri hanya lulusan SMA, tapi tergolong siswi berprestasi. Ia anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.

Dulunya ayah Misri adalah buruh dan penjual ikan. Selepas kepergian sang ayah, Misri hidup sebagai tulang punggung keluarga, menghidupi ibu dan 5 saudaranya seorang diri.

Yogi merupakan tersangka utama kasus tersebut, bersama polisi lain bernama Ipda Haris Chandra. Yogi dan Haris adalah atasan langsung Nurhadi di Subbidpaminal Bidang Propam Polda NTB.

Bagaimana Misri bisa kenal Yogi?

 Dok. IstimewaMisri yang turut dijadikan tersangka dalam kasus Kompol Yogi membunuh Brigadir Nurhadi. Foto: Dok. Istimewa

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta temannya Misri," ujar Yan Mangandar Putra, pengacara Misri, kepada kumparan, Selasa (8/7).

Tiba-tiba suatu ketika, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri. Percakapan berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025—sehari sebelum pembunuhan.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, ...

Baca Selengkapnya