Titi Anggraini Sebut Selama Belum PAW, Sahroni-Nafa Urbach Masih Terima Gaji

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Titi Anggraini berdialog dengan pembawa acara Podcast Info A1 saat berkunjung ke Kantor Kumparan di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (9/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTiti Anggraini berdialog dengan pembawa acara Podcast Info A1 saat berkunjung ke Kantor Kumparan di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (9/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sejumlah partai menonaktifkan anggotanya imbas demo ricuh di berbagai daerah. Mereka adalah: Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.

Mereka dinilai bersikap dan menyampaikan pernyataan yang menyakiti rakyat.

Lantas, apakah mereka tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan?

"Selama belum ada pemberhentian antarwaktu (PAW) atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka sesuai ketentuan administratif masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan," kata Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, pada Senin (1/9).

"Jadi mereka benar-benar kehilangan haknya setelah diberhentikan dari keanggotaan DPR," ujar dia.

Eko Patrio di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparanEko Patrio di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Pasangan artis Uya Kuya dan istrinya Astrid saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (25/05/2022). Foto: Dok. Agus ApriyantoPasangan artis Uya Kuya dan istrinya Astrid saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (25/05/...
Baca Selengkapnya