ARTICLE AD BOX

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut akan diberikan tugas khusus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengurus percepatan pembangunan Papua.
Bahkan, kata Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, ada kemungkinan Gibran berkantor di sana.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara. Katanya, sejak zaman Presiden Joko Widodo, memang ada sebuah badan khusus percepatan pembangunan Papua. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Setahu saya dalam Undang-Undang Papua itu, Otsus Papua ya, dulu ada namanya Badan Percepatan Pembangunan Papua,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7).
“Di dalam Undang-Undang itu, disebut waktu itu Wapres (ketuanya). Itu Wapres-nya Pak Ma’ruf Amin (Wapres sebelumnya). Sudah sering kita rapat beberapa kali,” tambahnya.
Dalam tugasnya itu, Gibran seharusnya dibantu oleh beberapa menteri.
