ARTICLE AD BOX

Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, bakal menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Rabu (9/7).
"Untuk agenda pleidoi atau nota pembelaan di hari Rabu, 9 Juli 2025. Kesempatan terdakwa maupun tim penasihat hukum untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, usai sidang tuntutan Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7) kemarin.
Adapun nota pembelaan itu diajukan oleh Tom Lembong usai dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.
Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa kliennya juga akan menyampaikan pleidoi pribadinya.
"Iya beliau [Tom Lembong] sampaikan [pleidoi] juga," ungkap Ari saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dihukum...