Tom Lembong Akan Bacakan Pleidoi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini

10 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, bakal menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Rabu (9/7).

"Untuk agenda pleidoi atau nota pembelaan di hari Rabu, 9 Juli 2025. Kesempatan terdakwa maupun tim penasihat hukum untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, usai sidang tuntutan Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7) kemarin.

Adapun nota pembelaan itu diajukan oleh Tom Lembong usai dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa kliennya juga akan menyampaikan pleidoi pribadinya.

"Iya beliau [Tom Lembong] sampaikan [pleidoi] juga," ungkap Ari saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Mantan Mendag Tom Lembong tiba jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMantan Mendag Tom Lembong tiba jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dihukum...

Baca Selengkapnya