ARTICLE AD BOX

Sebanyak 48 usaha ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, Bali, dibongkar pada Senin (21/7) lalu. Tempat usaha tersebut berupa vila, hotel, homestay, penginapan, dan restoran.
Pantai Bingin cukup terkenal, terutama di kalangan peselancar internasional dan wisatawan yang mencari suasana yang lebih tenang dan alami di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster berencana kembali membongkar akomodasi wisata ilegal di 9 titik di sejumlah wilayah. Hal ini dalam upaya menertibkan akomodasi wisata di Pulau Dewata.
"Ada 9 titik, tapi saya enggak mau buka di sini. Nanti [ada] diskusi kita [untuk menutup] tutup," katanya saat Rapat Paripurna di Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (29/7).

Akomodasi wisata di 9 titik ini diduga ilegal berdasarkan hasil pengamatan Pemerintah Provinsi Bali. Koster sedang mendata ulang untuk memastikan tempat usaha itu ilegal atau tidak.
Koster mem...