ARTICLE AD BOX

Terdakwa perkara dugaan tindak asusila anak di bawah umur, Vadel Badjideh, akan menjalani sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9).
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan surat tuntutan di ruang sidang 04 secara tertutup.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara, Vadel Badjideh mengaku pasrah menerima hasil akhir dari kasus yang menjeratnya ini.
Yang pasti selama persidangan Vadel sudah mengakui segala perbuatannya kepada majelis. Ia bahkan sudah mengaku bersalah atas kejadian yang dilaporkan Nikita Mirzani selaku ibu Laura Meizani.
"Kalau vonis itu kan hukuman manusia, pulang (mati) itu urusan Tuhan," kata Vadel, beberapa waktu lalu.

Kakak Vadel, Martin Badjideh, sebelumnya juga mengungkap perihal orang tuanya.
Dia mengungkap bahwa kondisi keduanya masih belum stabil, namun tetap berkomitmen mendampingi Vadel hingga persidangan selesai.
"Mama dan Papa, up and down ya, itu yang dibutuhkan, saling support. Kayaknya dengan Mama doa, kasih advice, kita menenangkan Mama," tutur Martin.