Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi

11 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Waketum Projo, Freddy Damanik (kiri), saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanWaketum Projo, Freddy Damanik (kiri), saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"LP Pak Jokowi ini sudah naik ke penyidikan maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," kata dia kepada wartawan.

Freddy mengaku tak membawa bukti apa pun untuk disodorkan ke penyidik. Dari pantauan di lokasi Freddy hadir mengenakan jas berwarna abu serta kemeja hitam.

"Saya sih tidak membawa bukti apa pun karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada," ujar dia.

Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dari 4 Polres terkait laporan yang dibuat oleh Jokowi. Kini, kasus ijazah palsu Jokowi ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus itu sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya