Wali Kota Surabaya dan Pengusaha Minimarket Sepakat Parkir Gratis

3 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya menyegel tempat usaha yang juru parkirnya tidak mengenakan rompi parkir gratis, Kamis (12/6/2025). Foto: Dok mili.idSatpol PP dan Dishub Kota Surabaya menyegel tempat usaha yang juru parkirnya tidak mengenakan rompi parkir gratis, Kamis (12/6/2025). Foto: Dok mili.id

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bertemu dengan para pengusaha toko modern di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (18/6), membahas polemik parkir di Kota Surabaya.

Hasilnya, Pemerintah Kota Surabaya dan pengusaha toko modern sepakat membuka segel seluruh toko modern yang tidak memiliki juru parkir (jukir) resmi berompi khusus.

Kesepakatan ini setelah para pengusaha menjalankan Perda nomor 3 tahun 2018 tenang Penyelenggaraan Perparkiran.

"Memang dari awal kita waktu disegel dengan tujuan untuk menjelaskan Perda itu," kata perwakilan Aprindo Surabaya, Romadhoni, di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (18/6).

Perwakilan Aprindo Surabaya, Romadhoni, saat di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (18/6/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanPerwakilan Aprindo Surabaya, Romadhoni, saat di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (18/6/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

"Terkait itu kita sepakat untuk bahwasanya, oke izin pengelolaan parkirnya kita proses jalan dan pengadaan atas petugas parkirnya kita juga jalan, maka komitmen Pak Wali menginstruksikan untuk semua toko segel buka gitu biar bisa operasional," lanjutnya.

Sepakat Gratiskan Parkir

Selain itu, sejumlah toko modern di Kota Surabaya sepakat untuk menggratiskan parkir kepada pengunjungnya.

"Kalau terakhir yang gratis itu kita yang tergabung dalam ...

Baca Selengkapnya