ARTICLE AD BOX

Seorang juru parkir liar yang viral karena menggetok uang parkir Rp 10 ribu ke pengendara motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, telah diamankan Satpol PP.
Pelaku berinisial AS (36), warga asal Medan yang tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu kemudian diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat, untuk dibina.
Aksi pelaku menjadi sorotan publik setelah video keluhan seorang wanita tersebar di media sosial Instagram, pada Kamis (24/7). Dalam video itu, pengendara mengaku dimintai uang parkir saat baru saja tiba.
Merespons hal itu, Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi pada Jumat (25/7) dini hari pukul 01.00 WIB.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengapresiasi tindakan cepat Satpol PP atas kasus ini.
“Terima kasih kepada jajaran Satpol PP yang ada di Jakarta Pusat dan juga Satpol PP Kecamatan Menteng, yang mana telah merespons dengan cepat adanya pemberitaan viral tentang adanya parkir liar di sekitar Bundaran HI kemarin,” ujarnya saat dihubungi kumparan, Jumat (25/7).
“Dan Alhamdulillah semalam mereka operasi dan melakukan pengawasan, dan salah satu pelaku daripada yang melakukan pungutan liar motor kemarin itu sudah tertangkap dan sudah dititipkan di Panti Dinas Sosial,” lanjut Arifin.

Ia menegaskan penindakan terhadap pelanggar ketertiban harus terus dilakukan.
“Ini harus kita tunjukkan kepada selur...