Israel Alokasikan Anggaran Rp 4,4 T untuk Proyek Ilegal di Tepi Barat

9 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Ammar Awad/REUTERSPemandangan pemukiman Israel Har Homa di Tepi Barat. Foto: Ammar Awad/REUTERS

Pemerintah Israel mengalokasikan anggaran sebesar USD 274 juta atau setara Rp 4,4 triliun untuk proyek pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat, Kamis (24/7).

Keputusan itu diambil setelah Parlemen Israel menyetujui usulan aneksasi wilayah Palestina, Tepi Barat. Pencaplokan itu dikecam berbagai negara dunia, termasuk Pemerintah Indonesia.

Pada Kamis, surat kabar Israel, Hayom, melaporkan Menteri Transportasi Miri Regev dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyepakati tambahan alokasi anggaran itu.

 Gil Cohen-Magen/AFPBezalel Smotrich. Foto: Gil Cohen-Magen/AFP

Surat kabar itu mengungkap secara detail dana itu akan selain dipakai proyek infrastruktur juga demi membangun jalan menghubungkan Tepi Barat dengan kota-kota lain di Israel.

“Penambahan anggaran tersebut sejalan dengan kebijakan yang jelas untuk menerapkan kedaulatan di Tepi Barat, karena miliaran USD telah dihabiskan untuk infrastruktur permukiman sejauh ini,” kata Regev seperti dikutip dari Anadolu.

Kesempatan serupa Smotrich mengeklaim bahwa proyek-proyek infrastruktur tersebut akan memperkuat kedaulatan Israel terhadap Tepi Barat. Israel menduduki Tepi Barat sejak 1967 seusai Perang Timur Tengah.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel di Tepi Barat ilegal. Mereka kemudian meminta permukiman Yahudi di Tepi Barat dibongkar atau tak dilanjutkan pembangunannya. Namun, perintah Mahkamah Internasional tak dipatuhi Israel.

Baca Selengkapnya