dr Sasa Chalim: Raperda Perilaku Seksual Menyimpang untuk Lindungi Generasi Muda

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 IstimewaAnggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr Sasa Chalim. Foto: Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr Sasa Chalim menyatakan, fenomena munculnya komunitas dengan orientasi seksual menyimpang di Bandar Lampung patut menjadi perhatian semua pihak.

Merespons keresahan publik atas fenomena sosial yang dinilai bertentangan dengan norma umum, Sasa mendorong usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) larangan LGBT di Lampung.

Menurutnya, hal tersebut menandakan adanya peningkatan eksistensi gerakan yang berpotensi mempengaruhi lingkungan sosial, terutama generasi muda.

"Munculnya grup komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Provinsi Lampung semakin menunjukkan eksistensinya," ujarnya saat dimintai keterangan Lampung Geh, pada (4/7).

Sebagai seorang dokter, Sasa mengungkapkan pengalamannya menangani pasien dengan penyakit menular seksual yang dalam proses anamnesa memiliki riwayat hubungan sesama jenis.

"Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan LGBT di Lampung bukanlah isapan jempol, dan sangat mungkin jumlahnya lebih besar dari yang terlihat di permukaan," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Sasa, DPRD Provinsi Lampung mengusulkan Raperda sebagai upaya preventif yang bertujuan bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk mencegah meluasnya pengaruh yang bisa berdampak buruk terhadap perkembangan moral dan sosial remaja.

"Kita khawatir jika tidak ada regulasi yang tegas, maka akan terbuka ruang bagi normalisasi perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai moral, agama, dan budaya kita," kata dia.

Meski demikian, Sasa menegaskan, langkah ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ia menyatakan ...

Baca Selengkapnya