Prabowo Beri Tugas Khusus ke Gibran untuk Urus Papua: Mungkin Berkantor di Sana

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni mengurus percepatan pembangunan di Papua.

Tugas ini disampaikan Menkokumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

"Concern pemerintah dalam menangani Papua dalam beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dikutip dari akun YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7).

"Yaitu saya kira ini pertama kali Presiden akan berikan penugasan ke Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua," lanjutnya.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kemlu RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat PresidenWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kemlu RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Yusril menjelaskan, Gibran nantinya tak hanya bertugas menangani pembangunan fisik di Papua. Ia juga akan membawahi urusan soal HAM di Papua.

"Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden dan biasanya itu dengan Keppres," ucap dia.

Lebih jauh, Yusril menjelaskan a...

Baca Selengkapnya