Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, Rampung Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Eks stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanEks stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK rampung memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Selasa (26/6).

Pantauan kumparan, Gus Alex turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Dia tampak mengenakan masker hitam dengan setelan kemeja abu-abu dibalut jaket biru gelap.

"Iya kasih keterangan aja," kata Gus Alex usai diperiksa.

Saat disinggung soal masalah pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 itu, Gus Alex enggan membeberkannya.

Termasuk soal adanya dugaan bahwa dia yang menampung dana setoran dari travel haji ke oknum Kemenag.

"Ke penyidik aja," ujar Gus Alex.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, Gus Alex memang dimintai keterangannya hari ini.

Menurut dia, Gus Alex memang merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Kediamannya pun sudah sempat digeledah penyidik.

"Ya, yang bersangkutan termasuk salah satu yang dilakukan penggeledahan dan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri, karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini, pemeriksaan begitu, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," jelas Budi.

Korupsi Kuota Haji

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perk...

Baca Selengkapnya