Imigrasi: Riza Chalid Pergi ke Malaysia lewat Bandara Soetta Awal Februari 2025

7 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 IstimewaRiza Chalid. Foto: Istimewa

Ditjen Imigrasi Kemenimipas mengungkapkan pengusaha minyak, Riza Chalid, meninggalkan Indonesia pada awal Februari 2025. Riza tercatat melakukan perjalanan ke Malaysia.

Riza saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

"Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia," kata Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Kamis (17/7).

Yuldi mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Singapura untuk melacak keberadaan Riza. Dari data yang didapat, Riza terakhir masuk ke Singapura pada Agustus 2024.

"Yang bersangkutan datang (ke Singapura) dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident)," ungkap Yuldi.

Dari hasil penelusuran sementara, Yuldi menduga Riza Chalid masih berada di Malaysia. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian setempat.

"Apabila ada perkembangan baru akan kami sampaikan terkait keberadaan Mohamad Riza Chalid," jelas dia.

Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (10/7) lalu. Dalam konferensi pers penetapan tersangka itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan Riza Chalid belum dilakukan penahanan. Sebab, Riza saat ini tengah berada di luar negeri.

Qohar mengungkapkan, Riza juga sudah 3 kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Namun ia mangkir dari seluruh panggilan tersebut.

Dalam kasusnya, Riza dijerat sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta.

Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum...

Baca Selengkapnya