Jaksa Periksa Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono soal Korupsi Masjid Madaniyah

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejaksaan Negeri Karanganyar memeriksa mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar.

Pemeriksaan itu dilakukan penyidik Kejari Karanganyar di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (7/8).

"Betul di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (7/8).

Namun, Anang belum merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan yang dicecar terhadap Juliyatmono.

 kumparanBupati Karanganyar, Juliyatmono, saat menjajal Jeep Rubicon. Foto: kumparan

Juliyatmono merupakan Bupati Karanganyar selama 2 periode. Mulai dari 2013-2018 dan 2018-2023. Kini, Juliyatmono terpilih menjadi anggota Komisi X DPR RI fraksi Golkar. Belum ada keterangan darinya terkait pemeriksaan kali ini.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah.

Kedua tersangka itu berinisial N selaku Direktur Operasional PT MAMA dan TAC selaku investor dan Subkon PT MAM.

"Sudah 2 orang yang jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, saat dihubungi, Jumat (30/5).

 Persadaa/ShutterstockMasjid Agung Madaniyah Karanganyar. Foto: Persadaa/Shutterstock

Bonard menjelaskan, dugaan korupsi ini bermu...

Baca Selengkapnya