Kejagung Tegaskan Riza Chalid Masih Warga Negara Indonesia

7 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 IstimewaRiza Chalid Foto: Istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusaha minyak, Riza Chalid, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia. Riza saat ini tengah diburu usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

"Informasi terakhir sih masih (Riza Chalid berstatus WNI)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (28/7).

Sebagai upaya untuk menghadirkan Riza, Anang melanjutkan, pihaknya masih berupaya melakukan pemanggilan. Rencananya, panggilan kedua Riza sebagai tersangka akan dilakukan pekan ini.

"Rencananya minggu ini diagendakan. Tinggal tunggu aja nanti," ungkapnya.

Belakangan memang muncul informasi yang menyebut Riza tengah berada di Malaysia. Bahkan, Riza disebut juga telah menikah dengan seorang kerabat kerajaan di sana.

 Jonathan Devin/kumparanKapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Informasi itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata Boyamin.

"Pernikahan ini telah memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia dalam bentuk jejak digital fotonya bersama Anwar Ibrahim menghadap Sultan Kedah," tambah dia.

Hal itu disampaikan Boyamin dalam surat terbukanya kepada Presiden Prabowo. Menanggapi soal rencana diadakannya kedatangan PM Malaysia Anwar Ibrahim yang diagendakan bakal bertemu dengan Presiden Prabowo.

"Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk b...

Baca Selengkapnya