KPK Sebut Noel Ebenezer Tahu Pemerasan di Kemnaker: Membiarkan dan Meminta

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

KPK mengungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Noel mengetahui pemerasan tersebut dan membiarkan praktik itu terjadi di instansinya. Bahkan, lanjut Setyo, Noel juga turut meminta aliran dana pemerasan tersebut.

"Dari peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan] itu adalah dia tahu, dan membiarkan, bahkan kemudian meminta," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

"Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa praktik pemerasan tersebut dilakukan oleh Noel semenjak menjabat sebagai Wamenaker.

Adapun Noel mulai dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diperkirakan telah berlangsung sejak 2019.

"Terkait dengan peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan], ini kan masuknya [Kemnaker] di 2024, ya," kata Asep.

"Nah ini, apa namanya, dalam pandangan awam aja kalau masuk langsung berhenti berarti kan dia melaksanakan tugasnya," imbuhnya.

Alih-alih m...

Baca Selengkapnya