KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

17 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTODirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

KPK belum membeberkan identitas tersangka. Namun kedua tersangka itu berasal dari kalangan legislator atau anggota DPR.

"Sudah ada 2 tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (6/8).

"Iya (legislator)," tambah dia.

 Rayyan Farhansyah/kumparanHeri Gunawan usai pemeriksaan kpk terkait kasus CSR BI, Jakarta, Jumat (2712). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Satori, saat ditemui Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Foto: Dok. IstimewaAnggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Satori, saat ditemui Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Foto: Dok. Istimewa

Meski begitu, KPK pernah memeriksa dua anggota Komisi XI DPR RI 2019–2024 yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.

KPK masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat.

"Kedua belah piha...

Baca Selengkapnya