Langgar Aturan Peredaran Minol, Pemkot Bandung Buka Peluang Berikan Sanksi Lebih Berat Bisa Pidana

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka peluang sanksi pidana bagi yang melanggar aturan peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kota Bandung. Mereka pun, berencana akan merevisi peraturan daerah (Perda) nomor...
Baca Selengkapnya