Menjual Buah Hati: Sepak Terjang Sindikat Perdagangan Bayi

1 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Saya benci orang tuanya. Dia yang jual, dia [yang] lapor.”

Rasa kesal terlontar dari seorang perempuan mengenai kasus yang menjeratnya. Dengan tangan terborgol kabel ties, ia dan gerombolannya digiring polisi ke ruang tahanan Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (17/7).

Mereka adalah sindikat yang mendagangkan bayi sampai ke Singapura. Ada 16 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda. Mereka antara lain Lie Siu Lan alias Popo (otak sindikat), Siu Ha alias Eni (pembuat dokumen palsu), Wiwit (perantara), Maryani (perantara dan penampung bayi), Yenti (penampung bayi), serta Yenni (penampung dan pengasuh bayi).

Kemudian ada 6 orang yang berperan sebagai pengasuh dan pengantar bayi ke Singapura, yakni Djap Fie Khim, Anyet, Fie Sian, Devi Wulandari, Anisah, dan A Kiau. Adapun 4 orang sisanya bertugas sebagai perekrut bayi, yakni Astri Fitrinika, Djaka Hamdani Hutabarat, Elin Marlina, dan Yuyun Yuningsih.

Dari 16 tersangka tersebut, dua di antaranya masih buron, yaitu Wiwit dan Yuyun.

Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTOSejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Kelompok Popo beroperasi sejak 2023. Ada 25 bayi yang menjadi korban mereka dengan modus untuk diadopsi. Mayoritas bayi-bayi itu (sekitar 15 bayi) sudah dijual ke Singapura.

Sindikat perdagangan bayi itu terungkap usai seorang warga, Dani Hidayat, melaporkan k...

Baca Selengkapnya