Pesta 'Hiburan' Bernarkoba Saat Kompol Yogi Bunuh Brigadir Nurhadi

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dhimas B.P./ANTARAKompol I Made Yogi Purusa Utama semasa menjabat Kasat Reskrim Polresta Mataram. Foto: Dhimas B.P./ANTARA

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkap adanya dugaan penggunaan narkoba dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Nurhadi dibunuh oleh 2 atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, pada Rabu (16/4).

Yogi dan Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda NTB.

Di pesta tersebut, terdapat dua wanita yang menemani Yogi dan Haris. Kemudian, Nurhadi dipanggil untuk membersamai.

Syarif menuturkan bahwa salah seorang dari tiga tersangka—Syarif tidak menyebutkan inisialnya—memberikan narkoba untuk dikonsumsi Nurhadi. Ini terungkap dari tubuh Nurhadi yang mengandung zat psikotropika.

"Pesta di sana, datang ke sana diberikan benda ilegal (narkoba)," kata Syarif lewat keterangannya, Senin (7/7).

"Posisinya di dalam kolam, berendam. Di situ ada peristiwa almarhum merayu dan mendekati rekan alias tersangka (seorang perempuan). Dan itu dibenarkan oleh saksi di TKP," ujarnya.

Dari mana narkoba itu?

Polda NTB menahan Kompol Yogi dan Ipda Haris, Senin (7/7/2025). Foto: Dhimas Budi Pratama/ANTARA FOTO Polda NTB menahan Kompol Yogi dan Ipda Haris, Senin (7/7/2025). Foto: Dhimas Budi Pratama/ANTARA FOTO

"Terkait pesta hiburan itu, narkoba sedang ditelusuri dari mana, oleh Ditresnarkoba," ujar Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid.

Perempuan yang ada di kolam berendam itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan perempuan yang satunya lagi tidak menjadi tersangka karena, menurut Kholid...

Baca Selengkapnya