Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja, Seorang Pria Asal Bitung Ikut Diamankan

18 jam yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 istimewa polda sulut)Barang bukti yang disita oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara terkait pengiriman paket narkotika jenis ganja yang dikirim lewat jasa pengiriman. (foto: istimewa polda sulut)

MANADO - Polisi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Sulawesi Utara. Kali ini, personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis ganja yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (5/8) sekitar pukul 15.00 Wita di Kota Manado. Seorang pria berinisial RAS (24) yang merupakan warga Kota Bitung, diamankan sebagai pihak yang menerima paket berisi ganja itu di jasa ekspedisi.

Adapun paket ganja tersebut disamarkan dengan diisi ke dalam botol air mineral ukuran 1.500 ml, lalu dikemas dan dibungkus dengan dua kali pengepakan, lalu dikirim via jasa ekspedisi.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan pengungkapan kasus itu. Dijelaskan jika awalnya polisi mendapatkan informasi tentang dugaan pengiriman narkotika yang akan dilakukan via jasa pengiriman ekspedisi.

“Setelah mendapat informasi, personel Ditresnarkoba bersama BNN Provinsi Sulut kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan salah satu jasa pengiriman barang, terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika,” kata Alamsyah.

Setelah itu, petugas gabungan mendatangi alamat penerima yang tertera...

Baca Selengkapnya