Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi

6 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 ANTARA/TikTok @zstorm689Serda Satria Arta Kumbara memakai seragam lengkap TNI AL. Foto: ANTARA/TikTok @zstorm689

Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir yang kini menjadi tentara bayaran Rusia dan berperang melawan Ukraina, membuat pernyataan ingin kembali menjadi WNI. Ia mengaku tidak tahu bahwa kewarganegaraannya hilang karena bergabung menjadi tentara bayaran untuk berperang.

Terkait hal tersebut, Jubir Kemlu Rolliansyah Soemirat, mengatakan pihaknya terus memantau keberadaan Satriya. Komunikasi juga tetap dijalin.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," kata Roy saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

Namun, terkait kewarganegaraan Satriya, ia belum bisa memberikan kepastian. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemlu.

"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ujarnya.

Kehilangan Kewarganegaraan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum berbicara soal keinginan Satriya itu. Namun, pada Mei 2025, Supratman mengungkapkan Satriya yang dipecat dari TNI karena desersi, kehilangan status warga negara Indonesia karena ikut operasi militer negara lain tanpa izin.

"Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," kata Supratman kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/5).

Supratman menjelaskan, hilangnya status WNI Satriya ini tertuang dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

Nantinya, lanjut dia, Kemenkum melalui Kemenlu akan berkoordinasi dengan Kedubes Rusia untuk membahas status ...

Baca Selengkapnya