ARTICLE AD BOX

Polisi menetapkan pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun depan halte Transjakarta Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu sebagai tersangka.
"Sudah [tersangka], baru keluar dari rumah sakit karena kondisinya cukup parah kemarin. Per hari itu langsung kita tetapkan tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/7).
Pengemudi Fortuner itu menyebabkan kecelakaan beruntun yang menabrak 6 kendaraan. Pengemudi mobil itu ternyata juga menggunakan pelat dinas palsu.
"Itu juga termasuk penggunaan pelat salah satu instansi yang ternyata hasilnya itu palsu," jelasnya.

Lebih lanjut, Komaruddin juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait karena maraknya masyarakat sipil yang menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak semestinya.
"Ini juga untuk diketahui masyarakat bahwa saat ini banyak penggunaan-penggunaan pelat instansi sipil, militer, yang tidak semestinya. Ini sedang kami dalami...