ARTICLE AD BOX

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut telah melakukan penyisiran terhadap tiang-tiang penerangan jalan umum (PJU) pasca insiden tewasnya bocah lima tahun akibat tersengat listrik.
Peristiwa itu terjadi di Taman Yado, kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/7) malam.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menjelaskan tanggung jawab pengecekan dan perbaikan tiang PJU dilakukan oleh dua dinas. Dinas tersebut yaitu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Bina Marga.
“Jadi terhadap lokasi seperti yang kemarin ini kita lakukan penyisiran oleh dinas terkait. Kalau di dalam taman dilakukan oleh Distamhut. Kemudian di luar area itu di trotoar dilakukan oleh Dinas Bina Marga,” ujar Afan kepada wartawan saat ditemui di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/7).

Afan juga menyatakan perbaikan akan diselesaikan sesegera mungkin.
“Jadi kami pastikan bahwa perbaikan itu akan diselesaikan dalam waktu yang singkat,” sambungnya.
Terkait korban, Afan menegaskan Pemprov DKI telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang.