Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Ajukan Pembelaan

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Anggota Polrestabes Semarang yang menjadi terdakwa kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kepada...
Baca Selengkapnya