Kementan Ungkap Wabah PMK pada Ternak Sebabkan Kerugian Rp 9 Triliun

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, saat media briefing Strategi Nasional Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparanDirektur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, saat media briefing Strategi Nasional Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak pada tahun 2022 menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menyebut kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 9 triliun.

“Ya pada saat wabah di tahun 2022 kemarin cukup besar ya, kalau perhitungan kita hampir sekitar Rp 9 triliun kerugiannya dari penurunan produktivitas kemudian juga dari ada yang mati dipotong paksa dan sebagainya,” kata Agung kepada wartawan disela media briefing Strategi Nasional Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

Namun, ia menegaskan fokus pemerintah saat ini bukan lagi menghitung kerugian masa lalu, melainkan memastikan kasus PMK terkendali. Menurut Agung, sejak Januari 2025 hingga Agustus 2025, pengendalian PMK berjalan baik dengan strategi vaksinasi massal dua periode.

“Alhamdulillah sejak Januari 2025 ini sampai dengan hari ini pengendalian PMK sangat baik dengan program vaksinasi periode pertama yang sudah selesai dan periode kedua yang masih berjalan,” ujarnya.

Data Kementan per 24 Agustus 2025 menunjukkan kasus PMK di Indonesia relatif terkendali. Tercatat ada 593 ekor ...

Baca Selengkapnya