ARTICLE AD BOX

Kasus pembunuhan Cahya Agung Dwija (30) di Jalan Sisingamangaraja, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, terungkap. Pelaku ialah seorang pria bernama Abdul Syukur (30).
Cahya dan Abdul baru kenal beberapa jam sebelum pembunuhan. Mereka bertemu di halte wilayah Bintaro pada Senin (14/7) malam. Awalnya Abdul meminta tolong Cahya pesan ojol untuk mengantarnya pulang. Namun karena tujuannya ternyata searah, Cahya menawarkan untuk mengantarnya pulang.
Beberapa saat setelah sampai di rumah Abdul, Cahya diajak ke lapangan yang jaraknya tidak jauh. Di sana mereka sempat berbincang, lalu Abdul menggorokan pisau ke leher Cahya saat korban pamit pulang. Pisau itu sudah dibawa Abdul dari rumah.
"Korban berdiri sambil memegang lehernya dan tidak lama korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia lalu korban ditutupi dengan sarung milik pelaku," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kamis (17/7).
Abdul lalu membuang HP korban. Sementara motor korban dibawa kabur.
Jasad Cahya ditemukan pada Selasa (15/7). Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap Abdul di Bekasi, Jawa Barat pada hari yang sama.
Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Polda Metro Jaya.

Berikut kronologi pembunuhan Cahya di Bintar...