ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menghadiri rakor terkait status administrasi kewilayahan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam rakor yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Linda Purnama, itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar dan Pemkab Mempawah serta sejumlah pihak lainnya.
Ismail menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi polemik pemberitaan mengenai status dua pulau tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan dan menimbulkan persepsi tumpang tindih antara wilayah Kabupaten Mempawah dan Provinsi Kepulauan Riau.
“Apa yang disampaikan dalam rakor ini telah sesuai dengan dokumen faktual yang kami miliki. Penting bagi kami untuk menyiapkan data dan argumen yang sahih serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ismail menambahkan, penyelesaian isu ini tidak hanya berkaitan dengan dinamika internal daerah, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas wilayah dan bahkan dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap semua pihak dapat menyikapi masalah ini dengan cara yang humanis dan elegan. Saat ini, kami bersama Ketua DPRD dan OPD terkait terus melakukan konsolidasi dan koordinasi agar ke depan tidak ada lagi kebingungan di masyarakat mengenai status administratif dua pulau tersebut,” tambahnya.
Ismail mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta tidak terpancing oleh opini yang tidak berdasarkan data.
“Ka...