ARTICLE AD BOX

Unit Reserse Kriminal Polsek Koja mengamankan senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran di kawasan Kompleks UKA, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengatakan celurit itu ditemukan setelah polisi memeriksa MHR (19), remaja yang diamankan terkait peristiwa tersebut.
Dari keterangan MHR, senjata itu disembunyikan di atap rumah warga tak jauh dari lokasi tawuran.
“Piket Reskrim langsung melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 19.30 WIB, barang bukti berhasil ditemukan di atap rumah warga,” ujar Andry, Selasa (12/8).

Celurit tersebut tampak dimodifikasi dan berwarna ungu di bagian bilah besinya, celurit tersebut juga terlihat cukup panjang dengan gagang yang terbuat dari kayu.
Barang bukti kini diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan.
