Polres Sekadau Gerebek PETI di Nanga Taman: 1 Orang Ditangkap, 4 Lainnya Kabur

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. Polres SekadauPetugas mendapati lokasi PETI di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau

Hi!Pontianak - Polres Sekadau menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Kamis, 10 Juli 2025. Dari penggerebekan itu, 1 pekerja ditangkap dan 4 lainnya kabur ke arah hutan.

"Penangkapan ini kami lakukan sekitar pukul 17.15 WIB, setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim, IPTU Zainal Abidin, Sabtu, 12 Juli 2025.

Penyelidikan dimulai dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Tim lalu bergerak ke Sungai Nyauk di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman.

"Di aliran Sungai Nyauk, kami mendapati kondisi air yang tampak keruh. Setelah ditelusuri, petugas menemukan satu unit mesin yang tengah beroperasi di area kebun sawit, wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Saat itu terdapat 5 orang di lokasi, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," jelas Zainal.

 Dok. Polres SekadauLokasi PETI di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau

Pekerja PETI yang ditangkap berinisial NS (36). Ia langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut.

"4 pekerja lainnya melarikan diri ke hutan saat kami tiba di lokasi. Identitas mereka sedang kami dalami," ungkap Zainal.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah ...

Baca Selengkapnya